Profile Picture

Profile LSP Signal Informatika Teknindo

LSP Signal Informatika Teknindo dibentuk oleh asosiasi industri dan asosiasi profesi di bidang teknik informasi dan komunikasi, serta didukung oleh Perkumpulan Profesi Informatika dan Teknik Indonesia. LSP ini bertujuan untuk melakukan sertifikasi sumber daya manusia dalam industri Informatika. Pendirian LSP Signal Informatika Teknindo juga mendapat dukungan dari perkumpulan pendidik dan pemerhati pendidikan teknik industri elektronika.

Sebagai lembaga pendukung Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan pemegang lisensi BNSP, LSP Signal Informatika Teknindo bertanggung jawab dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi profesi. LSP ini memiliki tugas untuk mengembangkan skema sertifikasi, melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi, serta melakukan verifikasi tempat uji kompetensi.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, LSP Signal Informatika Teknindo mengacu pada aturan BNSP yang tercantum dalam Pedoman BNSP 201 dan 202 tahun 2014. Pedoman ini menetapkan persyaratan yang harus dipenuhi untuk memastikan lembaga sertifikasi menjalankan prosedur sertifikasi bagi pihak ketiga secara konsisten dan profesional.

Dengan tujuh skema sertifikasi yang telah tersedia, LSP Signal Informatika Teknindo berkomitmen untuk terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi digital. Tujuan kami adalah memperkuat fondasi organisasi di tengah pesatnya arus transformasi digital, dengan menyediakan layanan inovatif dan solusi terbaik dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Kami menyadari bahwa di era digital ini, kesuksesan perusahaan tidak hanya bergantung pada teknologi yang dimiliki, tetapi juga pada kesiapan dan kompetensi SDM dalam menghadapi perubahan yang dinamis.